Senin, 26 Juli 2010

Natuna Memerlukan Lembaga Perlindungan dan Pembinaan Anak

Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli, setiap tahunnya dilakukan peringatan di Indonesia dari tingkat pusat sampai ke daerah, tak terkecuali di Natuna yang pelaksanaannya jatuh pada tanggal 22 Juli. Ini untuk pertama kalinya lembaga pemerintah Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional. Tahun-tahun yang lalu juga pernah diadakan namun tidak semeriah dan seformal tahun ini karena yang melaksanakan hanya sebuah organisasi yang peduli dengan anak-anak maupun partisipan sebagai pemerhati anak-anak.

Ada agenda yang menarik dalam memperingati Hari Anak tahun ini, Kantor Pemberdayaan Perempuan telah memberikan sosialisasi tentang peran lembaga ini, yang antara lain adalah upaya perlindungan anak-anak natuna dari berbagai masalah yang berhubungan dengan tindak kekerasan . Hal ini dianggap penting karena beberapa tahun ini yang muncul dalam pandangan KPPA adalah kasus-kasus anak yang berhubungan dengan kekerasan yang memerlukan perlindungan hukum, namun permasalahan yang dihadapi anak bukan hanya tentang tindak kekerasan saja, masih banyak permasalahan anak yang memerlukan perlindungan dan pembinaan secara serius.


Fakta di lapangan menunjukkan masalah yang dihadapi anak-anak Natuna diantaranya masalah kenakalan remaja; keterlibatan anak-anak dalam kasus pencurian, kasus penggunaan narkoba, kasus pelecehan seksual, kasus seks pranikah (bebas); masalah perlindungan pendidikan bagi anak-anak yang mempunyai keterbelakangan mental , anak-anak penyandang cacat, anak-anak putus sekolah, anak yatim piyatu, anak-anak dari keluarga ekonomi lemah tapi berprestasi; masalah perlindungan kesehatan anak-anak yang kurang gizi atau yang tak seimbang dalam tumbuh kembangnya; masalah perlindungan hukum bagi anak-anak terjerat dalam permasalahan hukum, yang sampai hari ini masalah-masalah tersebut belum terselesaikan dengan baik.




Prihatin sekali kalau pemerintah tidak bertindak serius untuk menangani masalah anak-anak tersebut. Seandainya pemerintah tidak dapat menangani masalah ini melelui SKPD yang terkait, mungkin pemerintah dapat menghimbau atau mengajak kepada masyarakat, organisasi, LSM yang peduli pada permasalahan anak untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan anak yang didukung olah pemerintah.


Dari catatan saya, ada satu dua organisasi yang peduli dengan permasalahan anak, namun karena organisasi ini tidak konsen terhadap permasalahan anak terutama dalam tujuan organisasi tersebut maka organisasi tersebut tidak berjalan dengan maksimal. Kedepan Natuna mau tak mau memang harus memiliki lembaga untuk melindungi dan membina anak-anak karena bertambah tahun bertambah pula jumlahnya anak-anak kita dan bertambah juga permasalahannya.


Harapan kita anak-anak Natuna harus lebih baik dari sekarang, maka sangat diperlukan adanya lembaga yang konsen terhadap permasalahan anak sehingga anak-anak kita mendapat perlindungan dan pembinaan yang maksimal. Hal ini tentunya diperlukan kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat terutama pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar